Pemasangan spanduk zona integritas |
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, kembali mencanangkan pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023. Komitmen tersebut ditandai dengan pembaharuan spanduk layanan yang terpasang di seluruh area Lapas, Sabtu (04/02).
“Hampir semua media informasi berupa sepanduk yang ada di depan kita perbaharui, meliputi informasi layanan kunjungan dan titipan, parkir gratis, maklumat pelayanan dan lainnya,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Karang Intan, mewujudkan zona integritas di satuan kerja yang dipimpinnya. Spanduk yang terpasang diharapkan memudahkan masyarakat pengguna layanan mendapatkan informasi layanan yang diselenggarakan Lapas.
Berbagai upaya dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat pengguna layanan. Terpasangnya spanduk parkir gratis, tempat parkir dan jalur khusus lansia/disabilitas, serta tersedianya berbagai sarana prasana lainnya pendukung layanan.
“WBK ini erat hubungannya dengan layanan yang bersih dan bebas dari korupsi, seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk hal itu, dengan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan beberapa waktu lalu,” tambah Kalapas.
Sebelumnya, seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan telah melakuan pencanangan zona integritas dan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkannya. (arb)
0 Komentar