Search

Penuhi Hak 126 WBP, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Sidang TPP


126 Warga Binaan ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

 

Karang Intan, INFO_PAS – 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Ruang Kunjungan Lapas. Sidang TPP ini digelar untuk memenuhi hak warga binaan, dengan agenda berbagai program pembinaan, Kamis (16/01).

 

“Kemarin kita menggelar sidang TPP untuk 126 WBP, dengan agenda usulan 54 orang program pembinaan kepribadian santri masjid, 40 orang usulan pembinaan kemandirian, lima orang usulan pekerja, satu orang usulan perpustakawan, 13 orang usulan integrasi dan 13 orang usulan hukuman disiplin,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum’at (17/02).

 

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini mengungkapkan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan dan pemenuhan hak bagi Warga Binaan. 

 

Sidang TPP dimulai pukul 14.00 WITA, dihadiri dua orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.

 

“Kegiatan kemarin merupakan siding TPP dengan peserta terbanyak yang pernah dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan. Warga Binaan yang telah mengikuti TPP dan disetujui, tetap dalam pengawasan dan evaluasi petugas,” tambah Kalapas.

 

TTP berlangsung dengan mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama. Seluruh peserta sidang antusias, berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan. (arb)

 

0 Komentar