NewsIndonesia - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemasyarakatan. Fokus utamanya mencakup pelayanan, pembinaan, serta pembimbingan kemasyarakatan guna memastikan hak warga binaan terpenuhi secara humanis.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, meninjau langsung implementasi tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada Minggu (12/04). Didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, Dirjenpas mengecek area dapur dan Bimbingan Kerja (Bimker). Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menyambut hangat sembari menunjukkan berbagai produk unggulan warga binaan. "Kami pastikan warga binaan memiliki keahlian kompetitif untuk bekal kembali ke masyarakat," tegas Hudi Ismono.
Melalui komitmen ini, Lapas Kelas IIA Kerobokan terus bertransformasi menjadi ruang yang memanusiakan manusia, menyemai benih harapan bagi setiap jiwa yang sedang berproses menuju pemulihan yang seutuhnya.
