Search

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Nusakambangan Musnahkan Barang Terlarang Hasil Sidak

NewsIndonesia - Dalam rangka mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, Jumat (29/12/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini menjadi bentuk komitmen jajaran Lapas Narkotika dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran benda terlarang.

Kalapas Narkotika (Rindra Wardhana) memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

"Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas", tegas Kalapas.

Kalapas berharap, agar seluruh pegawai menumbuhkan kembali semangat Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics). Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan terjadi di unit kerja. Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) harus bisa diwujudkan di Lapas Narkotika Nusakambangan.

- Lapas Narkotika Nusakambangan

0 Komentar