Search

Wujudkan Tertib Administrasi, Rutan Palu Lakukan Registrasi Tahanan dan Perekaman Sidik Jari

NewsIndonesia - Wujudkan tertib administrasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melakukan Registrasi tahanan dan perekaman sidik jari kepada warga Binaan, Rabu (10/1).

Bertempat di ruangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Registrasi Perekaman sidik jari tersebut dilakukan oleh para operator SDP dan petugas Registrasi Rutan Palu, Davied Dangari, dan Surianto Mahendra.

Perekaman sidik jari dilakukan dengan menempelkan jari ke sebuah sensor yang akan terekam ke dalam Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP).Perekaman dimulai dari jari kelingking kiri bergiliran hingga ke kelingking kanan satu per satu secara bergantian.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Herdi, menjelaskan
bahwa setiap menerima tahanan baru pihaknya wajib melakukan pendaftaran identitas ke dalam sistem database pemasyarakatan (SDP) berupa identitas pribadi,foto dan data sidik jari.

"Setiap tahanan yang masuk itu wajib kami data dan daftarkan di SDP ini tujuannya sebagai tertib administrasi untuk seluruh rangkaian proses hukum yang ada," terang Herdi.

Lebih lanjut, Registrasi Tahanan dan Perekaman sidik jari ini merupakan salah satu tahapan identifikasi tahanan dan narapidana yang telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 170.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

- Rutan Palu

0 Komentar