Search

Dukung Penuh Program PKBI NTT, Karupbasan Kupang Ikuti Musyawarah Daerah XII

NewsIndonesia - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menunjukkan dukungan penuh terhadap program Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menghadiri Musyawarah Daerah XII PKBI. Acara ini berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (04/06).

Musyawarah Daerah ini bertujuan untuk memilih kepengurusan baru PKBI Daerah NTT dan mengadakan seminar bertema “Upaya Kolaboratif dalam Mencegah dan Menanggulangi Masalah Kekerasan Seksual Lewat Penyediaan Informasi Kesehatan Reproduksi Remaja di Provinsi NTT”.

Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa ia bersama jajaran Rupbasan Kupang akan selalu mendukung seluruh program dari PKBI Daerah NTT dalam mewujudkan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, profesional, dan inklusif di lingkup Provinsi NTT.

"Sebagai rekanan kerja tentunya kami Rupbasan Kupang memberikan dukungan penuh terhadap semua program dari PKBI Daerah NTT, karena yang dilakukan PKBI merupakan bagian dan pelayanan Hak Asasi Manusia," ujar Andriyanto.

Sementara itu, Ketua Panitia, Fenci W. Sanu, saat kegiatan menjelaskan bahwa PKBI adalah lembaga non-pemerintah yang telah berdiri sejak 23 Desember 1957 dan mempelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. PKBI Daerah NTT sendiri didirikan pada 23 Desember 1978 oleh Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi NTT saat itu, dr. Andi Nafsiah Walinono Mboi.

“Visi PKBI adalah terwujudnya keluarga dan masyarakat Indonesia yang bertanggung jawab dan inklusif,” ujar Fenci.

Dalam mewujudkan misinya untuk memberikan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, profesional, dan inklusif, PKBI NTT berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait.

Kolaborasi ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial, serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT dan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya, yakni Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kupang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang.

Acara dibuka oleh Asisten I Penjabat Gubernur NTT, Bernadeta E. Usboko. Seminar yang diadakan dalam rangkaian acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaini Pengurus Nasional PKBI yang menyampaikan materi tentang keluarga bertanggung jawab dan inklusif sebagai strategi penanggulangan kekerasan seksual, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang membahas peran lembaga pendidikan dalam menyediakan informasi kesehatan reproduksi remaja, dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang membagikan praktik baik kemitraan dan jejaring penanganan serta layanan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dengan kehadiran Karupbasan Kupang, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara lembaga pemerintah dan LSM seperti PKBI dapat semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Nusa Tenggara Timur. 

- Rupbasan Kupang 

0 Komentar