Search

Santai Terukur, Bapas Amuntai Lakukan Asesmen terhadap Narapidana Usul Pembebasan Bersyarat Dari Rutan Kandangan

NewsIndonesia — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai terus berupaya memastikan setiap narapidana yang mengajukan pembebasan bersyarat mendapatkan penilaian yang objektif dan komprehensif melalui proses asesmen yang santai namun terukur. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa para narapidana yang layak mendapatkan pembebasan bersyarat telah memenuhi syarat dan siap untuk kembali ke masyarakat. Salah satunya yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK ) Bapas Amuntai, Ideham yang juga bertindak sebagai Asesor, melaksanakan asesmen kepada beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) usul pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Rabu (5/6).  

Dalam proses asesmen ini, Bapas Amuntai menggunakan metode yang mendetail dan menyeluruh, melibatkan penilaian resiko pengulangan tindak pidana, kebutuhan kriminogenik, perilaku narapidana selama menjalani hukuman, tingkat kepatuhan terhadap peraturan, serta kesiapan mental dan sosial mereka untuk berintegrasi kembali di tengah masyarakat. Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, menjelaskan bahwa pendekatan santai namun terukur ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi narapidana agar mereka dapat menunjukkan potensi positif mereka dengan lebih baik.

"Kami percaya bahwa dengan menciptakan lingkungan yang santai namun tetap terukur, narapidana akan lebih terbuka dan jujur dalam proses asesmen. Hal ini membantu kami dalam menilai dengan lebih akurat kesiapan mereka untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Eri Triyanto.

Salah satu narapidana yang sedang menjalani proses asesmen, berinisial MT , mengungkapkan pengalamannya. "Proses asesmen di Bapas Amuntai sangat membantu saya untuk memahami diri saya sendiri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Pendekatan yang santai membuat saya merasa nyaman dan bisa berbicara dengan jujur tentang kekhawatiran dan harapan saya," ujarnya.

Eri Triyanto menekankan pentingnya proses asesmen ini dalam menjamin keberhasilan program pembebasan bersyarat. "Kami tidak hanya menilai kelayakan narapidana untuk dibebaskan, tetapi juga menyiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di luar penjara. Ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk mengurangi tingkat residivisme dan menciptakan masyarakat yang lebih aman," tambahnya.

Dengan pendekatan asesmen yang santai namun terukur, Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan bahwa setiap narapidana yang layak mendapatkan pembebasan bersyarat siap untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.

- Bapas Amuntai

0 Komentar