Search

Virtual Event: Bapas Amuntai Ikuti Diseminasi dan Launching Standar serta Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

NewsIndonesia - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Naily Wardani mengikuti kegiatan diseminasi dan peluncuran standar serta modul perlakuan anak dalam kasus terorisme yang diselenggarakan secara virtual, Senin (10/6). Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penanganan anak-anak yang terlibat dalam kasus-kasus terorisme.

Kegiatan diseminasi ini  bertujuan untuk memperkenalkan standar dan modul yang akan menjadi pedoman dalam perlakuan anak-anak yang terlibat dalam tindakan terorisme, guna memastikan penanganan yang lebih tepat, manusiawi, dan sesuai dengan hak-hak anak.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang juga selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Reynhard Silitonga menyampaikan sambutan dengan menitikberatkan beberapa poin penting antara lain:

Pertama Ancaman Terorisme, Tindak pidana terorisme merupakan ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Terorisme membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, nilai kemanusiaan, dan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, tindak pidana terorisme bersifat lintas negara, terorganisasi, memiliki jaringan luas, dan memiliki tujuan tertentu yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, Peningkatan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan, Upaya peningkatan kapasitas bagi petugas pemasyarakatan menjadi sangat penting. Petugas pemasyarakatan perlu dibekali dengan berbagai informasi mengenai terorisme, metode perubahan perilaku bagi anak, serta pemenuhan hak-hak mereka. Hal ini bertujuan agar petugas mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menangani anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme.

Sementara itu Pelaksana Kepala Bapas Amuntai , Eri Triyanto ditempat terpisah  menyatakan komitmen pihaknya untuk mengimplementasikan standar dan modul yang telah diluncurkan. "Kami di Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak, terutama yang terkait dengan terorisme. Kami percaya bahwa dengan panduan yang tepat, kami dapat memberikan perlakuan yang lebih baik dan membantu anak-anak ini untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," katanya.

Dengan adanya standar dan modul ini, diharapkan penanganan anak-anak yang terlibat dalam terorisme dapat lebih terarah dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang sesuai demi masa depan yang lebih baik.

- Bapas Amuntai

0 Komentar