NewsIndonesia – Melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaan merupakan salah satu hak warga binaan. Untuk memenuhi hak beribadah secara optimal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memfasilitasi kegiatan ibadah minggu bagi warga binaan yang beragama Kristen, Minggu (25/8).
Kepala Rutan Palu, Yansen, menuturkan bahwa selain sebagai pemenuhan hak beribadah, kegiatan ini juga sebagai pembinaan kerohanian bagi warga binaan. "Ini menjadi komitmen kami untuk wujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, kami siap memfasilitasi dan memberikan pembinaan secara optimal," ujarnya.
“Hari ini kami menggelar pembinaan kerohanian melalui ibadah minggu bagi warga binaan kristiani yang dipimpin oleh Pendeta Greis Raga dari Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Manunggal Pamu,” jelas Yansen.
“Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan agar warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih maksimal, dengan harapan dapat memperbarui kepribadian mereka dan akan menjadi bekal mereka saat selesai menjalani masa pembinaannya,” harap Yansen.
Ditempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa salah satu tujuan sistem pemasyarakatan yaitu meningkatkan kualiatas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana.
“Tentunya hal ini menjadi tujuan kami khususnya dilingkungan Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Berkolaborasi dengan pihak terkait menjadi salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal,” ujar Hermansyah.
- Rutan Palu
0 Komentar