NewsIndonesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan hadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan di Hotel Truntum, Bali. (07/11/2024)
Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (M. Hilal), dalam sambutannya beliau menyampaikan fungsi Perawatan Pemasyarakatan dalam hal pemeliharaan kesehatan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA.
Fungsi ini mencakup pemeliharaan kesehatan fisik serta dukungan rehabilitasi, yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit menular serta memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial para penghuni.
"Selain aspek kesehatan fisik, rehabilitasi menjadi bagian penting dalam fungsi Perawatan Pemasyarakatan, terutama bagi para penghuni yang memerlukan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika atau gangguan kesehatan mental. Rehabilitasi yang dilakukan meliputi pemulihan medis bagi para penderita penyakit menular seperti TBC dan HIV, serta rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk membantu mereka berintegrasi
kembali ke masyarakat", ujar Hilal.
Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) yang hadir didampingi Perawat Lapas (Dian Reh), berharap dengan adanya kegiatan ini Lapas Narkotika Nusakambangan dapat menjadi UPT percontohan dalam memberikan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Warga Binaan.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
0 Komentar