Search

Kanwil Kemenkum Kaltim Bantu Pencarian Salinan Akta Pendirian PT Berusia 39 Tahun


NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur berhasil membantu pencarian dan penyerahan salinan akta pendirian Perseroan Terbatas (PT) yang telah berusia 39 tahun. Akta tersebut merupakan dokumen pendirian perusahaan yang dibuat pada tahun 1986 di hadapan seorang Notaris senior di Samarinda yang telah pensiun di tahun 2002, Rabu (26/2).

Pemohon layanan, Andi Syarifuddin, secara resmi menerima salinan fotokopi salinan akta tersebut dalam sebuah acara penyerahan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara. Kunjungan pemohon diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Santi Mediana Panjaitan beserta tim fungsional di bidang AHU yang juga bertindak sebagai saksi dalam prosesi penyerahan. Adapun penandatanganan berita acara dilakukan oleh Yarnawati, anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Samarinda, serta pemohon layanan, Andi Syarifuddin.

Proses pencarian dokumen ini cukup kompleks mengingat pada tahun 1986 belum terdapat Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Saat itu, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Jabatan Notaris (PJN) Staatblaad 1860 No 3 yangmana terhadap minuta berusia 15 tahun wajib diserahkan ke Pengadilan Negeri di wilayah kerjanya. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Kaltim tidak hanya berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, tetapi juga memohon bantuan dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) sebagai instansi yang memiliki akses resmi terhadap Berita Negara.

Berkat kerja sama tersebut, salinan akta akhirnya ditemukan oleh Perum PNRI, sehingga dapat diserahkan kepada pemohon. Penemuan dokumen ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencarian dokumen hukum yang bersifat historis dan krusial bagi kepentingan hukum pemohon.

- Kanwil Kemenkum Kaltim 

0 Komentar