Search

Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kutai Barat untuk Peningkatan Kualitas Regulasi


NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali berperan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah dengan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutai Barat. Rapat yang berlangsung di Aula Kemenkum Kaltim ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kutai Barat, Rabu (19/2).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Sepe. M., Ketua Komisi I, H. Ellyson, serta anggota DPRD Kutai Barat, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Welsi, dan staf terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kualitas dari dua Rancangan Peraturan Daerah yang tengah dibahas, yakni tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Ritual Adat, serta tentang Pelestarian dan Perlindungan Kayu Langka dan Bernilai Ekonomis Tinggi.

Dalam sambutannya, Ferry Gunawan C. menekankan pentingnya harmonisasi dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada nilai-nilai lokal yang kuat. Rapat ini dilanjutkan dengan diskusi mendalam dan penyampaian tanggapan dari berbagai pihak terkait, guna memastikan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan efektif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selanjutnya pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja yang membahas 2 (Dua) Rancangan, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Ritual Adat; dan

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Perlindungan Kayu Langka dan Bernilai Ekonomis Tinggi.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian yang menyimpulkan bahwa kedua Raperda masih memerlukan beberapa penyempurnaan sebelum dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Diharapkan, melalui fasilitasi ini, kualitas dan efektivitas peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Barat dan meningkatkan kepastian hukum di daerah tersebut.

- Kanwil Kemenkum Kaltim 

0 Komentar