Search

Cegah Penyimpangan Prosedur, LPKA Martapura Hadiri Sosialisasi Pengawasan Internal


NewsIndonesia - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya, pada Selasa (20/05).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan dipusatkan di ruang rapat LPKA Martapura. Sosialisasi diikuti oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, beserta jajaran pejabat struktural, khususnya dari Seksi Pengawasan dan Penindakan Disiplin (PPD).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di lingkungan lembaga pemasyarakatan, baik di Lapas, Rutan, maupun LPKA. Hal ini penting guna memastikan prosedur pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban.

“Seluruh petugas harus memahami dan menerapkan standar operasional prosedur dalam setiap tindakan, khususnya dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian,” tegas Dirjenpas.

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa Direktorat Kepatuhan Internal perlu terus melakukan sosialisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan serta mekanisme pengawasan internal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas petugas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan prosedural. 

- LPKA Martapura

0 Komentar