NewsIndonesia — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas I Madiun kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, Jumat malam (2/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas I Madiun dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Sidak dilakukan oleh petugas gabungan dari staf keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta didampingi pejabat struktural lapas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian, dengan fokus pada pencarian benda-benda yang dilarang seperti handphone, senjata tajam rakitan, narkoba, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menyatakan bahwa “kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental. Kami berkomitmen menjaga Lapas I Madiun tetap bersih dari barang-barang terlarang. Sidak ini adalah bentuk nyata dari upaya preventif kami dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dari hasil sidak malam itu, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pembinaan di Lapas I Madiun berjalan dengan baik.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk terus menaati peraturan dan mendukung terciptanya suasana positif selama menjalani masa pidana. Kegiatan berakhir dengan tertib dan tanpa insiden.
Lapas I Madiun menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan barang terlarang.
- Lapas Madiun
0 Komentar