NewsIndonesia – Komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput terus diwujudkan melalui program Pelatihan Paralegal. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menggelar Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II secara daring pada Selasa (3/6/2025), yang dipusatkan di Aula Merah Putih, Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari desa dan kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Sebagai pemateri, Nasrun, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (PBHI) Kabupaten Tojo Una-una, yang menyampaikan materi bertajuk “Pengantar Hukum, Demokrasi, dan Keparalegalan.” Materi ini memberikan pemahaman mendasar mengenai peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal, terutama dalam membantu penyelesaian sengketa dan memberi edukasi hukum kepada warga.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kehadiran paralegal di tengah masyarakat adalah bentuk nyata negara hadir melalui pendekatan partisipatif dan inklusif. Kepala desa dan lurah yang terlatih sebagai paralegal akan menjadi ujung tombak penyelesaian hukum secara damai dan edukatif,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa dan kelurahan sangat relevan dalam mendorong penyelesaian konflik secara non-litigatif, sekaligus menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
“Kami tidak ingin hukum hanya berhenti di ruang pengadilan. Hukum harus hidup di tengah masyarakat, dipahami dan dijalankan oleh semua. Pelatihan paralegal ini adalah bagian dari ikhtiar besar menciptakan desa sadar hukum dan pemerintahan lokal yang humanis,” tambah Rakhmat Renaldy.
Dengan terus digelarnya pelatihan semacam ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap para kepala desa/lurah yang menjadi peserta dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menciptakan ketertiban, perdamaian, dan keadilan sosial di wilayah masing-masing. Ke depan, mereka juga akan dipersiapkan untuk berkompetisi dalam ajang Paralegal Justice Award 2025.
Kegiatan ini dipandu oleh tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, di bawah koordinasi langsung Kepala Divisi, Sopian.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
0 Komentar