NewsIndonesia – Dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring oleh Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Sabtu (28/06/2025), Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang AHU, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/6).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, berdasarkan arahan langsung Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, dan didampingi jajaran Tim AHU. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan koordinasi teknis, mengidentifikasi data desa/kampung yang belum membentuk koperasi, serta menggali informasi mengenai berbagai tantangan di lapangan yang menghambat proses percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP).
Rombongan disambut oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Kampung, Sunardi Christian, mewakili Kepala DPMK Kutai Barat. Dalam diskusi, disampaikan bahwa masih terdapat desa/kampung yang belum terjalin komunikasi efektif dengan DPMK, serta beberapa wilayah yang belum melengkapi dokumen persyaratan pembentukan koperasi. Kendala geografis dan terbatasnya sumber daya juga menjadi tantangan utama dalam upaya percepatan ini, terutama di wilayah pedalaman yang sulit diakses.
Dalam pertemuan tersebut, Hanton Hazali memaparkan secara rinci tahapan pembentukan badan hukum KDMP/KLMP, mulai dari proses musyawarah desa, pengumpulan dokumen hingga pendaftaran ke sistem AHU Online. Ia juga menyampaikan bahwa dari enam kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang menjadi fokus program, lima telah mencapai 100% pembentukan koperasi, sementara Kutai Barat masih berada di bawah 80%.
“Kami berharap, melalui sinergi dan komunikasi aktif antarinstansi, target pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di Kutai Barat dapat tercapai sebelum pengumuman resmi pada 12 Juli 2025 mendatang,” ujar Hanton.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung program prioritas nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa dan percepatan legalisasi koperasi melalui penerbitan badan hukum yang sah.
0 Komentar