Newsindonesia – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kamis (19/06) Maulidi Hilal, menyampaikan peringatan keras soal bahaya pembiaran dalam instansi pemasyarakatan.
Dalam kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, beliau menyebut bahwa penyimpangan kerap bermula dari sikap abai terhadap pelanggaran kecil.
Kegiatan ini merupakan respons atas kunjungan Komisi XIII DPR RI yang menyoroti masalah peredaran handphone dan narkoba di lapas dan LPKA.
“Jangan beri ruang pada kompromi. Kita harus menjadi pemimpin yang menjaga moral dan disiplin,” katanya.
Dirtekforma berharap semua jajaran mengubah pengawasan dari sekadar administratif menjadi budaya kerja.
- LPKA Martapura