NewsIndonesia — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, (Andi Mulyadi) beserta jajaran menyatakan ikrar perang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merusak integritas lembaga pemasyarakatan.
Dalam acara pengambilan sumpah jabatan pegawai baru Lapas Narkotika Nusakambangan pagi ini, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik-praktik penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan lapas.
“Kami menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap integritas, keamanan, dan upaya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan Narkoba (ZERO HALINAR),” ujar kalapas.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pada penegakan aturan, deteksi dini, dan pemberdayaan warga binaan secara terarah dan terukur.
Sebagai bagian dari upaya nyata, jajaran petugas Lapas Narkotika Nusakambangan secara berkala melakukan razia kamar hunian, peningkatan pengawasan terhadap petugas, serta penggunaan teknologi pendukung dalam mendeteksi sinyal handphone dan dugaan penyelundupan barang terlarang.
Kalapas juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga profesionalisme dan integritas. Setiap petugas yang terlibat dalam pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Tidak ada tempat bagi oknum di institusi ini. Siapa pun yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tegas Kalapas.
Dengan ikrar ini, Lapas Narkotika Nusakambangan menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta komitmen dalam menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
0 Komentar