Wartanesia – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kanwil Ditjenpas Kalsel), Kamis (19/06) Mulyadi, mengapresiasi arahan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berkomitmen memperkuat pengawasan internal.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan yang digelar di Cordia Hotel, Banjarbaru, sebagai tindak lanjut kunjungan Komisi XIII DPR RI.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun di lingkungan UPT,” ujar Mulyadi.
Beliau juga mengatakan bahwa program “Kalsel Bersih” harus didukung dengan kerja nyata dan tidak berhenti pada retorika.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala UPT pemasyarakatan se-Kalsel, termasuk LPKA Martapura.
- LPKA Martapura