Newsindonesia – Sebanyak 3 (tiga) anak binaan LPKA Martapura menjadi subjek monitoring oleh Tim Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, dalam kunjungan yang berlangsung Selasa (17/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan pengadilan terhadap pelaksanaan pembinaan anak pascaputusan.
Kegiatan monitoring dilakukan secara tertutup di ruang Seksi Registrasi dan Klasifikasi. Tim Wasmat mendalami proses pembinaan serta mendengar secara langsung aspirasi dari anak binaan yang tengah menjalani masa pembinaan.
“Kami apresiasi keterbukaan dan keseriusan pihak LPKA dalam proses pembinaan,” ujar salah satu anggota tim. Beliau berharap proses ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi teladan dalam pembinaan anak di lembaga pemasyarakatan.
LPKA Martapura sendiri menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk terus berbenah. “Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan menjamin bahwa setiap anak mendapat hak dan bimbingan yang layak,” ujar Ahmad Hamirun.
- LPKA Martapura