Search

Dukung Percepatan Regulasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemkab Kutai Barat


NewsIndonesia – Dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Rapat Koordinasi Nasional terkait program prioritas Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi agenda strategis Presiden Prabowo Subianto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat pada Senin (30/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, dan didampingi oleh tim dari Bidang Pelayanan AHU. Fokus utama kunjungan ini adalah untuk melakukan audiensi dan koordinasi teknis guna mendorong percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP) di wilayah Kutai Barat yang hingga saat ini belum mencapai target nasional.

Rombongan disambut oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Kutai Barat, Adrianus Joni, yang menyampaikan bahwa Pemkab telah menyusun regulasi sebagai dasar hukum percepatan pembentukan KMP di daerahnya. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mendukung pembentukan koperasi-koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Hanton Hazali menyampaikan apresiasi atas inisiatif regulasi tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mendukung proses harmonisasi regulasi, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut di tingkat daerah.

“Kami berharap, melalui sinergi aktif dan kolaborasi lintas sektor, target pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di Wilayah Kutai Barat dapat segera tercapai sesuai dengan target nasional,” ujar Hanton.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memperkuat peran hukum dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi yang legal, sah, dan berbadan hukum. Dengan legalitas yang kuat, koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan mempercepat pemerataan kesejahteraan di daerah.

- Kanwil Kemenkum Kaltim