NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menerima pemindahan sebanyak 39 orang narapidana dari Lapas Kelas IIB Blitar pada Selasa (15/7). Setibanya di Lapas I Madiun, seluruh warga binaan baru langsung diarahkan untuk mengikuti proses penerimaan yang dilakukan sesuai prosedur keamanan dan aturan yang berlaku.
Proses awal diawali dengan pemeriksaan administrasi dan kesehatan, yang dilanjutkan dengan kegiatan pengarahan oleh petugas. Dalam kesempatan ini, jajaran Lapas I Madiun memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib, hak dan kewajiban narapidana, serta sistem pembinaan yang berlaku di dalam Lapas.
Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa “pengarahan awal merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh warga binaan memahami aturan dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang baru datang memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata tertib di Lapas. Ini penting demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Seluruh narapidana baru juga diberikan edukasi terkait program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta upaya pencegahan gangguan keamanan. Diharapkan, dengan pendekatan persuasif dan edukatif ini, warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam proses pembinaan menuju pribadi yang lebih baik.
- Lapas Madiun