Newsindonesia – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Dwi Hartono, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pembinaan berbasis hak anak saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemasyarakatan, Rabu (2/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan bersama Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Forum strategis ini menghadirkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalsel dan stakeholder dari unsur Forkopimda, dengan Deputi I KSP RI Muhammad Rullyandi sebagai narasumber utama. Rapat membahas penguatan tata kelola lembaga pemasyarakatan dalam menyambut tantangan pelaksanaan KUHP baru tahun 2026 dan berbagai isu seperti overkapasitas serta pembinaan berbasis kemandirian.
Dalam pernyataannya, Dwi Hartono menekankan bahwa pembinaan terhadap anak harus berpijak pada prinsip pemulihan dan penguatan karakter, bukan pada penghukuman semata. “Anak binaan bukan hanya menjalani hukuman, mereka sedang disiapkan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi arahan dari KSP dan Ditjenpas yang dinilainya sejalan dengan arah transformasi LPKA Martapura. “Ini menjadi dorongan moral dan administratif bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi demi anak-anak yang kami bina,” tambahnya.
- LPKA Martapura