Newsindonesia — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perlindungan anak melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 29–31 Juli 2025, bertempat di Guest House “Sultan Sulaiman”, Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, LPKA Martapura menugaskan Zainuddin, S.Pd., M.M., selaku Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan sebagai narasumber. Kehadiran perwakilan dari LPKA Martapura bertujuan untuk memberikan perspektif praktis mengenai pendekatan yang humanis, edukatif, dan rehabilitatif dalam membina anak, terutama bagi satuan pendidikan yang sedang bertransformasi menjadi Sekolah Ramah Anak. Materi yang disampaikan mencakup integrasi nilai-nilai keadilan restoratif, pembentukan karakter, hingga pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan lembaganya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih berpihak pada anak. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai pembinaan yang diterapkan di LPKA sangat sejalan dengan prinsip SRA, di mana anak diperlakukan sebagai subjek yang harus dilindungi dan diberdayakan. “Kami percaya bahwa pendekatan yang ramah anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pembinaan,” ungkapnya.
Melalui keikutsertaan ini, LPKA Martapura berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperluas pemahaman dan praktik ramah anak di lingkungan pendidikan formal. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaboratif untuk berbagi pengalaman antar stakeholder dalam menciptakan generasi muda yang sehat secara fisik, psikis, dan sosial.
- LPKA Martapura