Search

Kemenkum Ajak Desa Tojo Una-una Jadi Desa Sadar Hukum

  


NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Tojo Una-una menegaskan komitmennya untuk mewujudkan desa sadar hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-una pada Senin (25/8/2025) ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah.

Program desa sadar hukum menjadi salah satu prioritas Kemenkum Sulteng untuk memperluas budaya hukum yang tertib, inklusif, dan berkeadilan. Melalui Posbakum, desa tidak hanya menjadi pusat pemerintahan lokal, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum bagi warganya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulteng, Sopian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Posbakum adalah pintu masuk bagi terwujudnya desa sadar hukum. Melalui layanan informasi hukum, pendampingan, hingga mediasi, masyarakat akan semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran desa dalam pembangunan kesadaran hukum masyarakat. “Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika desa kuat secara hukum, maka masyarakat akan terlindungi dari berbagai persoalan. Posbakum adalah instrumen untuk menggerakkan desa menuju desa sadar hukum,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan bahwa kesadaran hukum yang tumbuh dari desa akan berdampak besar pada stabilitas dan pembangunan daerah. “Kita ingin melihat desa-desa di Tojo Una-una menjadi teladan dalam membangun budaya hukum. Dari desa inilah lahir masyarakat yang taat hukum, sadar hak dan kewajiban, serta menjunjung tinggi keadilan,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dengan adanya Posbakum, diharapkan warga desa akan lebih mudah mengakses informasi hukum, memperoleh pendampingan, sekaligus menyelesaikan sengketa secara damai tanpa harus ke pengadilan. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan memperkuat ikatan sosial.

Selain itu, program ini juga sejalan dengan visi Kemenkum dalam menghadirkan layanan hukum berkelas dunia. Bagi Kemenkum Sulteng, kehadiran desa sadar hukum adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, tertib, dan sejahtera.

Sosialisasi di Tojo Una-una pun mendapat respons positif dari para kepala desa dan lurah yang hadir. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Posbakum sebagai langkah nyata membangun desa sadar hukum.

Dengan komitmen bersama ini, Tojo Una-una diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam pembangunan budaya hukum berbasis desa, yang nantinya bisa ditiru oleh daerah lain di Sulawesi Tengah.