NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam refleksi Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa perang melawan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan pengayoman.
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa dan mengancam stabilitas sosial. “Kemenkum juga memiliki peran penting, khususnya di bidang pembentukan produk hukum maupun penyuluhan hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain, baik kepolisian, BNN, maupun pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh lengah. Peringatan Hari Pengayoman tahun ini harus menjadi momentum memperkuat semangat perang melawan narkoba, baik di lingkungan kerja Kemenkumham maupun dalam masyarakat luas,” tegasnya.
Kemenkum Sulteng aktif menggelar penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba. Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan. “Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting,” kata Rakhmat.
Ia menambahkan bahwa komitmen ini sejalan dengan visi besar Kemenkum dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkeadilan. “Perang melawan narkoba bukan sekadar program, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai abdi negara,” pungkasnya.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
