NewsIndonesia - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako turut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Alih Status Pengguna (ASP) BMN Via SIMAN V2 dan ASP Barang Persediaan Via Non SIMAN V2, yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Kementerian Keuangan, Rabu (27/08/25).
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Operator BMN Lapas Tamako Oktavianus Kountul, sesuai dengan Jadwal Pembagian Wilayah. Materi yang dibahas berfokus pada percepatan penyelesaian ASP BMN melalui aplikasi SIMAN V2, serta penyelarasan data ASP Barang Persediaan secara non - SIMAN.
Plh Kalapas Tamako Marson Mahoro mengapresiasi keikutsertaan Operator BMN Lapas Tamako dalam kegiatan ini. "Partisipasi aktif Operator BMN merupakan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Tata Kelola Aset Negara yang lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
- Lapas Tamako
