Newsindonesia - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 di LPKA Martapura ditandai dengan penyerahan remisi kepada anak binaan, Jumat (25/07). Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan negara terhadap hak anak.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur memimpin langsung proses penyerahan bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel dan Kepala LPKA Martapura. Acara ini menjadi bagian dari komitmen dalam pembinaan yang berkeadilan dan manusiawi.
Sebanyak 23 anak mendapatkan pengurangan masa pidana, dengan rincian 21 anak memperoleh PMP I dan 2 anak PMP II. Pemberian remisi mengikuti prosedur seleksi yang ketat berdasarkan perilaku dan rekomendasi pembina.
“Anak-anak binaan ini adalah generasi yang masih punya masa depan. Kita harus hadir untuk mendampingi dan memberi mereka harapan,” kata Saidi Mansyur.
Dengan adanya remisi HAN ini, diharapkan publik semakin menyadari pentingnya perlindungan hak anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
- LPKA Martapura