NewsIndonesia – Perayaan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 di Kanwil Kemenkum Sulteng mencatat sejarah penting dengan diserahkannya enam Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku usaha lokal. Bagi para penerima, momentum ini bagaikan hadiah istimewa di hari bersejarah Kementerian Hukum.
Adapun penerima sertifikat meliputi Pusat Oleh-oleh Mba Sri, Raja Bawang, Mall Ramayana Palu, Coklat Sulteng, Kawasan Karya Cipta (Parpri), serta Mars KI (Edward). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kakanwil Rakhmat Renaldy, yang menyebut bahwa keberadaan KI adalah bentuk nyata kehadiran negara.
“Penyerahan KI di Hari Pengayoman bukan kebetulan. Ini simbol bahwa negara hadir melindungi kreativitas masyarakat, sekaligus memberikan hadiah kepada para pelaku usaha yang konsisten menjaga karya,” ucapnya.
Kakanwil menjelaskan, pelaku usaha kecil, menengah, hingga besar, kini memiliki instrumen hukum yang bisa digunakan tidak hanya untuk perlindungan, tetapi juga sebagai aset ekonomi, bahkan jaminan dalam akses pembiayaan.
Momentum penyerahan KI ini disambut antusias oleh penerima. Mereka menilai, sertifikat tersebut menjadi motivasi untuk terus berkarya, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Sulawesi Tengah.
Tema perayaan tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, dinilai relevan karena warisan terbesar bangsa adalah kreativitas masyarakatnya, yang kini dijaga melalui perlindungan hukum KI.
Selain itu, acara juga dirangkaikan dengan lomba-lomba olahraga yang melibatkan seluruh jajaran. Hal ini memperlihatkan keseimbangan antara perlindungan hukum dan pembinaan sosial, sesuai makna sejati pengayoman.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
.jpg)