NewsIndonesia – Perayaan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada Jumat (22/8/2025) menjadi momen bersejarah dengan lahirnya inovasi hukum berupa penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI).
Acara yang berlangsung di Ruang Garuda itu menghadirkan nuansa penuh makna, ketika enam sertifikat KI diberikan kepada para pelaku usaha dan kreator lokal. Mereka adalah Pusat Oleh-oleh Mba Sri, Pusat Oleh-oleh Raja Bawang, Mall Ramayana Palu, Coklat Sulteng, Parpri dengan Kawasan Karya Cipta, serta Edward dengan Hak Cipta Mars KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk reformasi hukum yang nyata.
“Kami tidak ingin Hari Pengayoman hanya diperingati dengan seremonial. Tahun ini, kami hadir dengan langkah konkret: melindungi hasil karya masyarakat melalui sertifikat KI. Inilah wujud pengayoman dalam arti yang sesungguhnya,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan KI sangat relevan dengan tema Hari Pengayoman 2025, yakni “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”. Warisan bangsa yang dimaksud bukan hanya peninggalan budaya, tetapi juga inovasi kontemporer dari UMKM dan pencipta karya lokal.
“Sulawesi Tengah memiliki kekayaan kreativitas luar biasa. Tugas kami adalah memastikan karya-karya itu tidak hanya dikenal, tetapi juga dilindungi agar menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Selain penyerahan sertifikat, perayaan juga diramaikan dengan lomba kebersamaan: tenis meja, voli, domino, dan sepak takraw. Suasana penuh sportivitas menunjukkan bahwa Hari Pengayoman bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang merawat kebersamaan.
Rakhmat menambahkan, “Olahraga mengajarkan kita kerja sama dan integritas. Sama seperti pelayanan hukum, kita harus menjunjung tinggi keadilan dan kebersamaan.”
Acara ini dihadiri Forkopimda, mitra kerja, hingga Dharma Wanita Persatuan, menandakan dukungan lintas sektor terhadap penguatan budaya hukum di Sulawesi Tengah.
Di akhir sambutan, Rakhmat berharap agar peringatan ini menjadi tonggak lahirnya inovasi-inovasi hukum lainnya.
“Kami ingin Kanwil Kemenkum Sulteng selalu menjadi pelopor. Tidak hanya merayakan, tetapi juga menghadirkan karya. Itulah makna pengayoman: nyata, terasa, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum Sulteng tahun ini menorehkan sejarah baru. Dari perayaan yang penuh makna, lahirlah inovasi hukum yang memperkuat perlindungan bagi karya-karya masyarakat.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
