NewsIndonesia — Target menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah Indikasi Geografis (IG) terbanyak di ASEAN pada 2025 menjadi sorotan dalam pembukaan Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas itu menghadirkan jajaran pejabat tinggi nasional, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan lembaga dan perbankan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyebut IG sebagai salah satu instrumen kekayaan intelektual yang mampu mengangkat citra daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Indikasi Geografis adalah aset bersama yang harus kita jaga dan manfaatkan. Potensi Sulteng sangat besar, mulai dari kopi, bawang goreng, hingga hasil laut, semuanya bisa kita daftarkan,” ujarnya.
Melalui IP Expose ini, Kemenkum mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mempercepat proses pendaftaran IG. Strategi tersebut mencakup edukasi, pendampingan teknis, hingga dukungan komersialisasi.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai pihak, termasuk perbankan, untuk menjadikan merek sebagai jaminan kredit. “Kami tidak ingin IG hanya menjadi status di atas kertas. Kami ingin produk lokal Sulteng masuk pasar nasional bahkan internasional dengan nilai jual tinggi,” tegasnya.
Selain membahas IG, forum ini juga menyinggung inovasi “Protokol Jakarta”, platform digital pengelolaan royalti internasional yang akan dibawa ke forum WIPO di Jenewa pada Desember mendatang.
Kegiatan IP Expose diharapkan menjadi batu loncatan bagi daerah, termasuk Sulteng, untuk tidak hanya mempertahankan identitas produk tetapi juga menjadikannya motor penggerak ekonomi.
- Kanwil Kemenkum Sulteng