Search

Kemenkum Sulteng Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan AHU Digital

  


NewsIndonesia – Perkembangan digitalisasi layanan hukum di Indonesia kini memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tampil sebagai salah satu ujung tombak dalam mengakselerasi layanan administrasi hukum umum (AHU) berbasis teknologi. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Nasional “Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global” di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Sabtu (30/8/2025) di salah satu Hotel di Kota Palu.


Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Universitas Tadulako menandatangani kerja sama strategis berupa Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang secara khusus menyoroti penguatan layanan AHU digital.


Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa layanan AHU menjadi salah satu pintu utama masyarakat dalam berinteraksi dengan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga bisa mengakses layanan AHU dengan mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi adalah solusi untuk mengurangi hambatan birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.


Menurutnya, berbagai layanan seperti pendirian badan hukum, perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan kini sudah tersedia secara daring. Namun, tantangan terbesar adalah meningkatkan literasi hukum masyarakat agar memanfaatkan layanan digital ini secara optimal. “Kami bersama Untad akan mengedukasi mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat luas agar lebih melek digital dalam urusan hukum. Dengan begitu, transformasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” imbuh Rakhmat.


Paparan Dirjen AHU, Dr. Widodo, dalam seminar tersebut semakin memperkuat arah kebijakan digitalisasi layanan. Ia menyebutkan data konkret bahwa penggunaan layanan daring meningkat tajam, sementara layanan manual menurun drastis. Ini menjadi indikator keberhasilan transformasi hukum berbasis teknologi.


Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, menilai kerja sama dengan Kemenkum Sulteng akan memperkaya proses pembelajaran mahasiswa. Mahasiswa hukum tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik nyata digitalisasi layanan hukum.


Dengan sinergi ini, Sulawesi Tengah diharapkan menjadi salah satu daerah yang paling siap menghadapi era hukum digital. Layanan AHU akan semakin mendekat kepada masyarakat dan mendorong terciptanya birokrasi hukum yang transparan serta bebas dari praktik korupsi.




- Kanwil Kemenkum Sulteng