Newsindonesia — Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung kesinambungan birokrasi, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura hadir dalam acara pelantikan pejabat manajerial dan non-manajerial serta serah terima jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kanwil Ditjenpas Kalsel, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Ditjenpas, pejabat Kanwil, dan kepala UPT.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 30 pejabat manajerial dan nonmanajerial diambil sumpah dan resmi menduduki posisi baru. Dari jumlah tersebut, dua posisi menempati jajaran struktural Kanwil yakni untuk jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan. Pengisian kedua jabatan strategis ini dipandang krusial untuk memperkuat tata kelola administrasi serta mempererat sinergi program pembimbingan yang menyentuh aspek reintegrasi sosial dan pemenuhan hak warga binaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan merupakan bagian dari penyegaran struktural untuk meningkatkan pelayanan, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan. “Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, bekerja dengan penuh integritas, dan menjaga komitmen terhadap reformasi pemasyarakatan,” ujarnya.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, dalam kapasitasnya sebagai unsur pelaksana di lapangan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pejabat yang dilantik. “Kami dari LPKA Martapura siap berkolaborasi dengan UPT dan Kanwil dalam mendukung setiap program pemasyarakatan. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk memperkuat inovasi pelayanan, khususnya dalam memenuhi hak anak binaan,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan prosesi pelantikan secara resmi, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan (BAST). Pejabat lama menyampaikan laporan penyerahan tugas dan tanggung jawab kepada pejabat baru, disaksikan oleh pejabat Kanwil, pejabat Ditjenpas, serta para undangan.

