Lapas Ngaseman Gelar Pengarahan Teknis Rehabilitasi Sosial bagi WBP Bersama BNN Kabupaten Cilacap
Nusakambangan, 23 September 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Teknis Rehabilitasi Sosial bagi 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/9).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gazebo Lapas Ngaseman tersebut menghadirkan narasumber utama dari BNN Kabupaten Cilacap, Bapak Ta’rif Wahyu Hidayat, serta didampingi jajaran Kasubsi Bimkemaswat, staf klinik, anggota TTD, dan petugas pengamanan.
Dalam arahannya, Bapak Ta’rif Wahyu menegaskan pentingnya rehabilitasi sosial sebagai langkah pemulihan diri WBP, tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga mental dan kualitas hidup.
“Program rehabilitasi sosial ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pemahaman aturan, peningkatan kepercayaan diri, hingga kesiapan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengenalan peserta, pembagian kartu tanda peserta, hingga pengisian formulir General Self-Efficacy Scale dan WHO Quality of Life-BREF untuk mengukur kesiapan serta kualitas hidup WBP. Selanjutnya, petugas BNN, Bapak Damas Prabu Dwi Pratomo, memberikan pengarahan tentang aturan dasar dalam program rehabilitasi sosial, sementara Bapak Ivandy Ardiansyah menutup kegiatan dengan penjelasan terkait agenda morning meeting yang akan dilaksanakan pekan depan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan apresiasinya atas dukungan BNN Kabupaten Cilacap.
“Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti program ini dengan baik demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para warga binaan yang menjadi peserta.
.jpeg)