LPKA Martapura Hadiri Monitoring & Evaluasi Penyusunan Standar Layanan Kesehatan Jiwa
Newsindonesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura turut hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi uji petik draft penyusunan standar layanan kesehatan jiwa yang digagas Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru pada Jumat (12/9) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, bersama dua tenaga perawat yang bertugas di klinik LPKA.
Bagi LPKA Martapura, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk menyerap informasi dan pemahaman terkait arah kebijakan nasional mengenai layanan kesehatan jiwa bagi Warga Binaan, khususnya Anak Binaan. Materi yang disampaikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, mengenai pentingnya instrumen deteksi dini masalah kesehatan jiwa yang sesuai dengan populasi pemasyarakatan, memberikan wawasan baru yang akan sangat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di LPKA.
Selain itu, LPKA Martapura juga melihat langsung bagaimana standar layanan kesehatan jiwa disusun dengan menyesuaikan ketersediaan sumber daya dan mengacu pada piramida layanan kesehatan jiwa. Hal ini menjadi bekal penting untuk mengembangkan pelayanan kesehatan yang lebih adaptif, humanis, serta mampu menjawab kebutuhan anak binaan yang memang memiliki karakteristik khusus.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami merasa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting, karena dapat menjadi pedoman dalam penguatan peran tenaga kesehatan di LPKA. Kami akan terus berupaya menerapkan standar layanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, demi menjamin hak-hak anak binaan secara menyeluruh,” ujarnya.
.jpeg)