Nusakambangan – Sebanyak 20 narapidana asal Bangka Belitung resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari aparat Brimob serta petugas pengamanan pemasyarakatan. Setibanya di Dermaga Wijayapura Cilacap, para narapidana langsung dibawa menuju Lapas Ngaseman Nusakambangan dengan prosedur keamanan berlapis.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan narapidana dengan tingkat risiko tertentu ke Nusakambangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih intensif.
“Pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan pembinaan. Di Lapas Ngaseman, para narapidana akan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian secara terstruktur sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Lapas Ngaseman menegaskan bahwa seluruh narapidana yang dipindahkan tetap akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan, sekaligus menjalani kewajiban sebagai warga binaan.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tercipta situasi kondusif di daerah asal sekaligus memperkuat peran Nusakambangan sebagai pusat pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi di Indonesia