Search

Renstra Perangkat Daerah Tojo Una-Una Diharmonisasi Kemenkum

  


NewsIndonesia – Kantor Wilahah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (3/9/2025).


Renstra merupakan dokumen yang merinci strategi, program, dan kegiatan masing-masing perangkat daerah selama lima tahun. Dokumen ini penting agar setiap OPD memiliki pedoman kerja yang jelas dan mendukung pencapaian target RPJMD.


Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Renstra harus disusun secara hati-hati dan terharmonisasi dengan baik. “Renstra adalah turunan langsung dari RPJMD. Harmonisasi menjamin strategi perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa Renstra tidak boleh hanya formalitas, melainkan harus memuat strategi yang benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat. “Regulasi ini jangan sampai hanya menjadi dokumen formal. Ia harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan,” tambah Rakhmat Renaldy.


Sopian, Kadiv P3H, menjelaskan bahwa harmonisasi dilakukan dengan memastikan keselarasan antar-OPD, legal drafting yang tepat, dan substansi yang realistis. Dengan begitu, setiap perangkat daerah dapat bekerja berdasarkan regulasi yang jelas, konsisten, dan terarah.


Dengan selesainya harmonisasi, Renstra Perangkat Daerah Tojo Una-Una 2025–2029 diharapkan memperkuat koordinasi antar-OPD dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.