Pada hari Selasa, 23 September 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. Acara ini bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Ngaseman dan berlangsung dengan penuh khidmat serta semangat kebersamaan.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala BNNK Cilacap Kombes (Pol) Eddy Mulsupriyanto, Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Bapak Sarwito, para Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, Kapolsek Nusakambangan, para pejabat pengawas, jajaran pegawai, konselor rehabilitasi, serta 23 warga binaan yang menjadi peserta program rehabilitasi. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan adanya dukungan yang solid dalam menyukseskan program pembinaan sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian acara diawali dengan doa bersama sebagai wujud permohonan restu agar kegiatan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi semua pihak. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan laporan panitia penyelenggara yang menyampaikan latar belakang, maksud, serta tujuan diselenggarakannya program rehabilitasi sosial ini. Laporan tersebut menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pembinaan kepada WBP, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Ngaseman dan BNNK Cilacap. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kedua belah pihak dalam melaksanakan program P4GN secara berkesinambungan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Bapak Sarwito, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap keberhasilan program ini. Beliau mengatakan:
“Keberhasilan program rehabilitasi sosial tidak hanya ditentukan oleh formalitas acara seperti hari ini, melainkan oleh ketulusan, konsistensi, dan kerja sama dari semua pihak. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan, kita bisa mewujudkan lapas yang benar-benar bersih dari narkoba dan menjadi tempat pembinaan yang bermartabat.”
Sementara itu, Kepala BNNK Cilacap, Kombes (Pol) Eddy Mulsupriyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran rehabilitasi dalam strategi pencegahan narkoba. Beliau menuturkan:
“Rehabilitasi sosial bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian penting dari strategi besar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi seperti ini menjadi kunci keberhasilan, karena BNN tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari Lapas dan seluruh jajaran pemasyarakatan.”
Dengan adanya sinergi ini, Lapas Kelas IIA Ngaseman optimis bahwa program rehabilitasi sosial akan berjalan secara efektif. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembinaan bagi WBP, tetapi juga mampu mencetak agen perubahan yang siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. Selain itu, kerja sama dalam kerangka P4GN diharapkan semakin memperkuat barisan pemasyarakatan dalam menegakkan komitmen perang melawan narkoba, demi terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bermartabat.
