Sulawesi Tengah Ubah Paradigma Layanan Hukum Melalui Digitalisasi dan Inklusi
NewsIndonesia – Layanan hukum di Sulawesi Tengah kini memasuki era baru. Melalui terobosan Ana Banua Posbankum dan Satu Nusa AHU, paradigma lama yang identik dengan birokrasi rumit mulai digantikan dengan layanan yang sederhana, inklusif, dan berbasis teknologi.
Jika dulu masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk mendapatkan layanan hukum, kini Posbankum hadir di desa dan kelurahan. Begitu pula dengan administrasi hukum yang sebelumnya rumit, kini bisa diakses secara digital melalui Satu Nusa AHU.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Sopian, langkah ini adalah jawaban atas tantangan zaman. “Masyarakat bukan hanya dilayani, tetapi juga diberdayakan,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai perubahan ini akan memperkuat budaya hukum dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Dengan paradigma baru, hukum hadir di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” jelas Rakhmat Renaldy.
Program ini akan dijalankan dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga organisasi bantuan hukum. Harapannya, Sulawesi Tengah dapat menjadi pionir layanan hukum modern di Indonesia.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
