NewsIndonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan perluasan layanan bantuan hukum di Indonesia. Pada Rabu, (19/11/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Wilayah Provinsi Jawa Tengah, sebuah momentum penting yang menandai semakin kokohnya upaya pemerintah menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata.
Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Maluku Utara selaku Duta Posbakum Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, serta para Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Penasehat Menteri.
Kemenkum mencatat capaian luar biasa Provinsi Jawa Tengah dalam pembentukan Posbakum. Hingga saat ini, tercatat 8.563 Posbakum desa dan kelurahan telah hadir dan tersebar di 35 kabupaten/kota, menjadikannya salah satu wilayah dengan penetrasi layanan bantuan hukum terbesar secara nasional. Angka tersebut menjadi bukti kolaborasi solid antara pemerintah daerah dan Kemenkum Jateng dalam memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan hukum tanpa hambatan.
Gubernur Maluku Utara selaku Duta Posbakum dalam sambutannya menekankan bahwa Posbakum merupakan “garda terdepan yang memastikan keadilan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar hadir bagi masyarakat yang membutuhkan.” Beliau menggarisbawahi pentingnya peran Posbakum dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
Senada, Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa keadilan adalah hak universal. Menurutnya, keberadaan Posbakum bukan sekadar fasilitas administratif, tetapi wujud konkret negara dalam memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum tanpa diskriminasi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para Bupati se-Jawa Tengah atas kontribusi mereka dalam mempercepat pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing. Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan layanan bantuan hukum.
Dalam sambutan penutupnya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbakum merupakan instrumen penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, terutama dalam aspek perluasan akses keadilan dan pemberdayaan masyarakat rentan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan program Posbakum akan menjadi pilar penting dalam penguatan budaya hukum dan pengayoman nasional.
Kegiatan peresmian ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat layanan bantuan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh program nasional Posbakum serta memperkuat pembinaan hukum di wilayahnya. “Kami melihat bahwa semangat ini merupakan momentum besar bagi seluruh Kanwil untuk terus memperluas jangkauan bantuan hukum. Akses keadilan harus dirasakan setiap warga, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan akan terus bersinergi dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah dijangkau, dan tepat sasaran demi mewujudkan cita-cita besar penguatan supremasi hukum di Indonesia.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
