Search

Kemenkum Sulteng Tegakkan Standar Layanan Bantuan Hukum

  


NewsIndonesia — Penerapan standar layanan bantuan hukum menjadi sorotan utama dalam kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kabupaten Banggai Tahun 2025 yang digelar Kanwil Kemenkum Sulteng. Jum’at, (14/11/2025).


Melalui kegiatan ini, pemerintah memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi layanan yang benar-benar memenuhi prinsip kualitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.


Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa standar layanan Posbankum adalah fondasi agar bantuan hukum benar-benar memberikan manfaat. Tanpa standar, layanan rentan tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kesenjangan akses.


“Pembentukan dan pembinaan yang baik akan memastikan layanan bantuan hukum tersedia secara merata dan berkualitas,” ujar Rakhmat Renaldy.


Ia menekankan bahwa setiap Posbankum harus memiliki tenaga yang kompeten, alur layanan yang jelas, sistem pelaporan yang terukur, serta mekanisme pengawasan untuk menjamin integritas layanan.


Sopian, Kepala Divisi P3H yang hadir sebagai narasumber utama, menjelaskan secara detail standar layanan yang mencakup SOP, etika pelayanan, detail administrasi, hingga dokumentasi kasus. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara pusat, daerah, dan unit pelaksana agar mutu layanan tetap terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.


Standarisasi ini disebut menjadi kunci agar Posbankum tidak menjadi simbol formalitas, melainkan instrumen efektif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk memperoleh pendampingan hukum yang mereka butuhkan. Dengan standar yang jelas, Posbankum dapat mempertanggungjawabkan setiap layanan dari sisi prosedur hingga hasil.


Kegiatan fasilitasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah di Banggai untuk memahami bahwa kualitas layanan adalah jantung dari akses keadilan. Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan pendampingan tidak berhenti pada proses pembentukan, tetapi juga pada upaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan di lapangan.




- Kanwil Kemenkum Sulteng