Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 9 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara menyeluruh dan transparan dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Seluruh pegawai dan WBP mengikuti kegiatan ini dengan tertib sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam mewujudkan lingkungan kerja dan pembinaan yang bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan keamanan. “Tes urine ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan seluruh jajaran pegawai dan WBP terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Sarwito.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal dan berkelanjutan.
.jpeg)