Newsindonesia — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura turut mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (12/1). Apel tersebut dilaksanakan secara luring terpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta seluruh jajaran kementerian dan satuan kerja terkait, termasuk LPKA Kelas I Martapura
Apel bersama ini dilaksanakan sebagai momentum refleksi dan konsolidasi awal tahun untuk memperkuat sinergi serta meneguhkan komitmen aparatur negara dalam menghadapi tantangan strategis tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyatuan visi seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas dalam mendukung agenda pemerintahan dan reformasi hukum nasional.
Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa apel bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang peneguhan komitmen bersama seluruh aparatur. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran selama tahun 2025 yang penuh dinamika, sekaligus menekankan pentingnya kesiapan menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada tahun 2026.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi lompatan besar menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa. Penegakan hukum ke depan harus mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” tegas Yusril Ihza Mahendra.
Lebih lanjut, Menko juga mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga integritas, memperkuat sinergi lintas sektor, tidak mudah terprovokasi oleh isu menyesatkan, serta menjaga kesehatan dan keselamatan diri di tengah tantangan cuaca ekstrem dan potensi bencana. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui perilaku yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Menanggapi amanat tersebut, Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan dan kebijakan yang disampaikan Menteri Koordinator. Ia menegaskan bahwa LPKA Martapura siap menindaklanjuti semangat reformasi hukum dan peningkatan integritas dalam pelaksanaan tugas pembinaan anak binaan.
“Amanat Bapak Menteri Koordinator menjadi penguatan moral bagi kami di jajaran pemasyarakatan, khususnya LPKA. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta melaksanakan pembinaan anak binaan yang berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan mereka,” ujar Dwi Hartono.
Melalui keikutsertaan dalam apel bersama awal tahun ini, LPKA Kelas I Martapura menegaskan komitmennya untuk sejalan dengan kebijakan pemerintah, memperkuat koordinasi lintas kementerian, serta berperan aktif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan di tahun 2026.
