NewsIndonesia - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mengikuti kegiatan virtual meeting bersama Bapak Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kolaborasi Lapas I Madiun ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas I Madiun beserta jajaran pembinaan dan staf yang menangani administrasi hak warga binaan.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya ketelitian, akurasi data, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengusulan hak integrasi, remisi narapidana, dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Ia mengingatkan bahwa pemberian hak tersebut merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan secara bertahap dan terukur.
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan arahan tersebut secara profesional dan transparan. “Kami siap mengoptimalkan proses pengusulan remisi dan hak integrasi dengan memastikan seluruh persyaratan administratif maupun substantif terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Seluruh jajaran pembinaan diinstruksikan untuk melakukan verifikasi berlapis terhadap data warga binaan yang diusulkan, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses persetujuan.
Melalui kegiatan ini, Lapas I Madiun berharap tercipta keseragaman pemahaman serta peningkatan sinergi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan demikian, hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
