NewsIndonesia - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa 4 unit telepon genggam dan 4 buah charger yang dibawa oleh dua orang pengunjung. Barang tersebut disembunyikan dengan modus ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki dan ditutupi celana panjang agar tidak terdeteksi Kamis(12/02).
Upaya tersebut berhasil diungkap saat petugas melaksanakan pemeriksaan badan secara rutin terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area Lapas. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ketelitian petugas menemukan kejanggalan pada bagian kaki pengunjung yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan hingga barang bukti berhasil diamankan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas yang menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang. Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Andri Setiawan menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan akan terus diperkuat secara konsisten. “Pemeriksaan badan maupun barang bawaan pengunjung dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Ini merupakan bentuk deteksi dini untuk menutup celah penyelundupan serta memastikan keamanan lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga,” ujarnya.
Pihak Lapas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku selama berkunjung serta tidak mencoba membawa barang terlarang. Lapas Kelas I Madiun akan terus meningkatkan pengawasan dan profesionalitas petugas sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
