Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026


Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/03/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dalam Lapas Ngaseman ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, jajaran pegawai, serta WBP beragama Islam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.


Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada anak binaan. Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, Sarwito, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik.


Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 192 (seratus sembilan puluh dua) orang narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026, dengan rincian 190 orang memperoleh Remisi Khusus I dan 2 orang memperoleh Remisi Khusus II.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas kepada perwakilan Warga Binaan yang berhak menerima. Momen ini menjadi wujud nyata perhatian negara dalam memberikan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Ngaseman Nusakambangan menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta aktif dalam mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal kembali ke masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Lapas Ngaseman Nusakambangan terus berkomitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026
  •  Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026
  •  Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026
  •  Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026
  •  Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026
  •  Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026