4 Pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan Resmi Dikukuhkan sebagai Petugas Satops Patnal
Nusakambangan — Sebanyak 4 pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan mengikuti Upacara Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dilaksanakan pada Rabu (08/04) di Aula Wismasari Nusakambangan. Keempat pegawai tersebut yaitu Timbul Ariadi, Usman Firmansyah, Pamuji Setiawan, dan Nur Taufik Hidayat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan kata-kata pengukuhan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, dilanjutkan dengan penyematan baret Satops Patnal secara simbolis kepada perwakilan anggota sebagai tanda resmi pengukuhan.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus berjalan optimal guna mencegah berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 220 petugas Satops Patnal dikukuhkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 66 petugas yang hadir secara langsung dan 154 petugas yang mengikuti secara daring. Jumlah ini menunjukkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan fungsi pengawasan internal secara menyeluruh.
Selain itu, Mardi Santoso juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Keikutsertaan pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Imipas Prima, Pelayanan Luar Biasa
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
