Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Pelayanan Hukum khususnya Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi strategis bersama Menteri Hukum Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum RI, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan dan implementasi tugas dan fungsi kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus mendorong peningkatan capaian layanan berbasis output yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memaparkan rencana pelaksanaan program “Mendaki” (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual) yang akan digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Program ini dirancang dalam bentuk sosialisasi, pameran, serta asistensi layanan kekayaan intelektual yang akan dipusatkan di Kota Palu.
Rencana tersebut mendapat dukungan positif dari pimpinan pusat, yang menilai program tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional.
“Kami berkomitmen untuk terus menguatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kekayaan intelektual di daerah, dengan fokus pada peningkatan output yang nyata, baik dari sisi jumlah permohonan maupun kualitas perlindungan yang diberikan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan kinerja kekayaan intelektual yang berorientasi pada hasil (output), sehingga dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mendorong Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mengoptimalkan proses pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya pada sektor Indikasi Geografis yang dinilai memiliki potensi besar di wilayah Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan tersebut secara optimal.
“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual, termasuk percepatan pengembangan Indikasi Geografis sebagai potensi unggulan daerah,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan berupaya mengoptimalkan proses permohonan Indikasi Geografis, baik yang sedang berjalan maupun potensi baru, memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, serta melakukan pemetaan dan optimalisasi permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.
