Search

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Pelayanan Publik Inklusif, Hadirkan Layanan Ramah Kelompok Rentan

Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan dan Implementasi Seluruh Aspek Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dengan fokus utama pada transformasi tata kelola pelayanan Kekayaan Intelektual yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan internalisasi enam aspek utama pelayanan publik inklusif, meliputi kebijakan dan komitmen layanan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi, akomodasi yang layak, penguatan sumber daya manusia berbasis etika pelayanan, serta peningkatan akses terhadap keadilan. Keenam aspek ini menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan yang diberikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Selain itu, dibahas pula profil kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum, di mana masih terdapat kecenderungan tinggi masyarakat memilih jalur non-hukum. Menyikapi hal tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk hadir sebagai solusi melalui layanan pendampingan yang profesional, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah capaian strategis, di antaranya rencana audit fasilitas fisik dan digital pada loket pelayanan, penyamaan persepsi jajaran terkait etika pelayanan kepada penyandang disabilitas, serta komitmen pemanfaatan teknologi bantu untuk mendukung digitalisasi layanan Kekayaan Intelektual yang inklusif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pelayanan publik yang inklusif merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada keadilan sosial.

“Pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kehadiran layanan yang ramah terhadap kelompok rentan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menekankan pentingnya transformasi layanan berbasis empati dan teknologi untuk menjawab tantangan ke depan.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang empatik, inklusif, dan berbasis teknologi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat layanan secara optimal,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng akan berupaya melengkapi sarana dan prasarana pendukung layanan secara bertahap, seperti penyediaan kursi roda, ramp, serta petunjuk berbasis braille. Selain itu, akan dilaksanakan pelatihan teknis bagi petugas layanan, termasuk penguasaan bahasa isyarat dasar dan etika pendampingan bagi penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, strategi sosialisasi “jemput bola” juga akan dioptimalkan dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas di Sulawesi Tengah, guna memastikan informasi layanan dapat menjangkau kelompok rentan secara lebih efektif.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh masyarakat.