NewsIndonesia – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran terkait Ikrar Rutan, Lapas dan LPKA Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menyikapi maraknya berita viral, Jumat (17/04) di Aula Rutan Rantau. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Rantau.
Pengarahan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik Halinar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh pegawai terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial yang berpotensi berdampak pada citra institusi.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan Ikrar Zero Halinar. “Zero Halinar bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam rutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih bijak dalam menyikapi berita viral yang berkembang di masyarakat. “Setiap informasi yang beredar harus kita sikapi dengan cermat dan tidak mudah terpengaruh. Jaga profesionalisme, serta pastikan setiap tindakan kita tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi,” tambah Renaldi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan kesiapan jajaran pengamanan dalam mendukung penuh implementasi Zero Halinar. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini guna memastikan lingkungan Rutan Rantau tetap aman dan kondusif, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
